SELAMAT DATANG DI BEM PPKN

Friendship is not a lesson you can learn in the school. But you have not learned anything if you haven't learned the meaning of friendship. (Shufi Salsabila)

SELAMAT DATANG DI BEM PPKN

Pendidikan merupakan hiasan kemakmuran serta tempat perlindungan dalam kesulitan. (Aristoteles)

SELAMAT DATANG DI BEM PPKN

Pendidikan bukanlah persiapan untuk hidup, pendidikan merupakan kehidupan itu sendiri. (JOHN DEWEY)

SELAMAT DATANG DI BEM PPKN

Pendidikan mempunyai akar yang pahit tapi buahnya manis. (Aristoteles)

SELAMAT DATANG DI BEM PPKN

Di depan memberi teladan,Di tengah memberi bimbingan, Di belakang memberi dorongan. (Ki. Hajar Dewantara)

Tuesday, April 30, 2019

Dia

Oleh : A.C


Dia... Yang selalu ada
Ketika malam menghantuiku
Dia... Yang selalu menemaniku
Dikala ku sedih
Dialah teman yang selalu ada
Ketika aku terpuruk
Dia adalah sebuah misteri
Kehadirannya yang sangatku nanti
Dialah sunyi yang selalu ada bersemaku
Kemanapun aku pergi
»»  Baca Selengkapnya...

Pesan Kebaikan


Oleh : Aldi Wahyu Pradana


Distraksi
Eskepal milo,
Roti goring Indomie,
Rainbow cake,
Mereka itu hanya siklus,
Nanti juga hilang karena distraksi baru.

Sama seperti hidup manusia,
Manusia tidak melulu mampu berada diatas,
Ada masanya redup,
Ada masanya berganti,
Ada masanya terdistraks,
Apapun hal yang mendistrak itu diluar kekuasaan.

Yang ada dalam kekuasaan adalah:
Bertahan hidup.
Bertahap hidup di dunia yang sangat fleksibel ini.
(2018)




Hati
Akal diberi kebebasan oleh raga ini untuk berpikir,
Akal diberi kebebasan oleh raga ini untuk belajar,
Akal diberi kebebasan oleh raga ini untuk bermimpi.

Dan raga ini merupakan wujud implementasi,
Dari apa yang akal pikirkan,
Tak lupa peran hati di dalamnya.

Pointnya ada dihati,
Setiap apapun yang akal pikirkan,
Dan raga jalankan,
Tempatkanlah hati di dalamnya.
(2018)




Makam Baqi
Abah,
Kata pak ustadz disinilah makam pertama yang akan dibangkitkan oleh Allah SWT nanti,
Aku jadi ingin meninggal disini dan jika bias aku yang meninggalkan dunia ini terlebih dahulu bah, sahut umi.

Umi,
Jangan bilang seperti itu.
Aku tak kuat jika harus menjalani hidup tanpamu, biar saja aku yang terlebih dahulu pulang mi, Jawab abah.

Umi saja,
sejauh ini abah selalu melakukan banyak hal dengan baik, pasti abah bias hidup tanpa umi, Jawab umi meyakinkan.

Tidak-tidak,
biar abah saja yang terlebih dahulu umi. Jika saja bisa, aku ingin kamu menemaniku 1000 tahun lagi di bumi, umi. Jawab abah

Sebentar, mengapa kita berlomba untuk saling meninggalkan?
Padahal banyak orang merangkai hubungan agar erat.
Lalu mengapa kita berlomba untuk memenangkan perdebatan?
Padahal diluar sana banyak orang putus hubungan dan berusaha membangun komunikasi dan relasi.

Sepasang manusia yang saling jatuhcinta memang membingungkan.
Hanya mereka yang mengerti, bahkan.
Apalagi kalau dulunya saling jatuh cinta,
Tapi sekarang jauh-jauhan.
(2019)




Hujan
// 1
Bersediakah kamu?
Menjadi yang ku payungi saat hujan datang,
Membiarkanku memayungimu hingga teduh,
Saat ribuan air turun kebumi secara bersama?

Membasahi sedikit demi sedikit,
Hati yang lelah meragu,
Dan membuatnya nyaman dalam suasana syahdu.

Atau menjadi alasan untuk menemui hujan secara langsung?
Memadamkan satu persatu kulit kepalamu yang sibuk menerka

// 2
Bersediakah kamu?
Mengizinkanku menjadi orang pertama,
Yang menyiapkan teh hangat,
Atau sekedar jaket untuk membuatmu hangat?

Dan mendengar keluh kesahmu,
Di depan teh hangat yang manisnya,
Selalu kalah olehmu.
(2018)




Media Sosial
Platform ini laksana sebuah topeng,
Topeng yang membuat kita tak dikenali oleh orang lain,
Topeng yang membuat kita berbeda dari diri yang asli

Disini kita bias terlihat seolah-olah kita paling bijak dalam menghadapi masalah,
Bisa terlihat bagai orang yang paling bahagia di dunia,
Bisa terlihat bagai orang yang paling pintar di dunia.

Ah, sial
Ini hanya topeng,
Yang jika tidak kugunakan,
Tak ada artinya diriku ini.
(2019)




Rembulan
// 1
Kamu tidak perlu menjadi orang yang terlihat paling bersinar,
Bintang tak akan berebutan untuk bersinar,
Karena mereka tau akan tetap terkenang

// 2
Coba lihat bulan di atas sana,
Bulan tidak pernah malu terlihat sendirian di langit luas,
Bulan yang permukaannya jelas kasar,
Bukankah masih tetap menjadi rayuan?

// 3
Coba liat matahari di atas sana,
Matahari yang sinarnya sering dihindari pada siang hari,
Bukankan tetap memberikan manfaat?

Ini bukan soal siapa yang paling bersinar,
Bintang,
Matahari,
Bulan,
Memiliki tugasnya masing-masing,
Tentunya bermanfaat bagi banyak orang.
Pilihannya tinggal di kamu,
Mau bawa apa untuk orang lain
Kebermanfaatan atau Ego pribadi?
(2019)

»»  Baca Selengkapnya...

Payung Putih Penolong


Sore itu langit berubah menjadi kelabu, menandakan bahwa sebentar lagi hujan akan turun membasahi bumi. Aku berlari-lari kecil agar cepat sampai di toko bunga setelah bermain basket di lapangan.
Ibu menugaskanku untuk membeli sekantung bibit bunga matahari yang nantinya akan ditanam di kebun belakang rumah.Aku dan Ibuku sangat menyukai bunga. Tak jarang waktu luang kami gunakan untuk merawat kebun bersama.
Tetes demi tetes air mulai jatuh di atas kepalaku. Aku semakin mempercepat langkah menyeberangi jalan. Tiba-tiba sebuah mobil yang melaju kencang menabrakku, tubuhku pun terpental jauh. Kepalaku terbentur aspal begitu keras, kakiku terasa sakit sekali, dan sekujur tubuhku menjadi lemas.
Darah mulai keluar dari tubuhku. Hujan turun dengan derasnya, seraya membawa darahku mengalir.Kemudian, aku melihat wanita dengan payung putih menghampiriku, sontak ia langsung berteriak meminta tolong. Setelah itu, semuanya berubah menjadi gelap gulita.
Aku terbangun di sebuah ruangan bercat putih. Di tubuhku menempel banyak alat-alat penyelamat yang biasanya aku lihat di rumah sakit. Ya, sepertinya saat ini aku memang berada di rumah sakit.
Aku memengang kepalaku yang terasa sakit. Seorang wanita tertidur pulas di sampingku, kurasa sepertinya ia kurang tidur, terlihat dari kantung matanya yang begitu tebal. Aku mengenali wanita itu, ia adalah ibuku.
Tiba-tiba ibuku terbangun, ia menangis dan segera memanggil dokter. Beberapa menit kemudian, seorang dokter datang, Ia langsung memeriksa keadaan ku. Entah mengapa rasanya sangat sulit untuk menggerakkan kaki kiri ku, kaku sekali rasanya.
Ibu menceritakan apa yang terjadi sebenarnya kepadaku. Ternyata aku sudah mengalami koma selama 4 hari. Air mata mengalir deras di pipi ku, karena kaki kiriku patah dan aku tidak bisa berjalan. Butuh waktu yang lama untuk menyembuhkannya. Ibu memelukku erat, mencoba membuat aku tenang.
Bosan sekali rasanya hanya bisa tertidur di kasur rumah sakit. Aku meminta ibu untuk mengambilkan kursi roda, karena aku ingin bermain di taman rumah sakit seraya menghibur diri menghilangkan rasa sesak didada ini. Ibu pun mengantar ku ke taman.
Jarum jam menunjukkan pukul 12 siang, sudah saatnya ibu menjemput adikku di sekolahnya. Dengan terpaksa ia meninggalkan ku, ia juga berpesan agar aku berhati-hati dan segera memanggil suster ataupun dokter apabila terjadi sesuatu.
Aku terdiam meratapi nasibku saat ini sambil memandangi bunga-bunga di taman itu. Tiba-tiba hujan turun dengan derasnya. Air hujan membasahi seluruh bajuku. Tanpa disadari air mata mengalir deras di pipiku. Senang rasanya berdiam diri di bawah derasnya hujan, karena dengan itu tidak ada yang bisa melihat bahwa saat itu aku sedang menangis. Aku pun memejamkan mataku.
Entah apa yang menyebabkan air hujan tidak membasahi tubuhku lagi, mengapa hujan ini berlalu begitu cepat. Aku pun membuka mata, ternyata sebuah payung putih melindungi ku. Rasanya aku mengenal payung itu. Payung itu sama seperti payung yang menyelamatkanku sewaktu kecelakaan itu.
Seorang wanita mendorong kursi rodaku. Kini aku sudah kembali berada di dalam kamar.
“Semangat Gia!” ucapnya sambil tersenyum.
Setelah itu, ia pergi dengan membawa payungnya. Bahkan aku belum sempat mengucapkan terimakasih kepadanya.
“Loh, bagaimana Ia bisa mengetahui namaku?” tanyaku dalam hati.
Hampir dua minggu lamanya aku berada di rumah sakit ini. Karena keadaan ku sudah pulih, aku pun di perbolehkan untuk pulang. Walau aku belum bisa berjalan dengan sempurna dan harus memakai tongkat.
Hidup ku kini suram sekali rasanya, aku sangat depresi karena tidak bisa bermain basket lagi. Aku tidak bisa meraih mimpiku menjadi seorang altet basket.
Hari ini begitu panas, matahari seperti mengeluarkan seluruh panas yang ia punya. Akan tetapi aku bersikeras memaksakan diri dengan menggunakan tongkat untuk pergi menuju lapangan basket yang terdapat tak jauh dari rumahku. Aku pergi tanpa terlebih dahulu meminta izin kepada ibu.
Sesampainya di lapangan, air mata ku menetes lagi. Ingin rasanya berteriak. Namun tiba-tiba payung putih itu melindungi ku lagi, sehingga aku terlindung dari panasnya matahari siang itu.
Mengapa wanita itu selalu datang dan melindungiku? Ia selalu melindungiku dengan payung putih itu, di kala hujan maupun panas.
Ia selalu berkata “Semangat Gia!”  dengan tersenyum dan kemudian pergi secepat kilat. Bahkan sampai saat ini aku belum mengetahui siapa ia sebenarnya.
Karena penasaran, aku menahan tangan wanita itu, kali ini ia tidak bisa pergi lagi dariku. Aku menanyakan padanya, siapa ia sebenarnya. Ia pun akhirnya memberitahu identitasnya.
Ternyata namanya adalah Melati, namanya sama seperti nama bunga favorite ku. Ia adalah anak dari seorang laki-laki yang menabrak dan menyebabkan diriku menjadi seperti ini.
Ia bercerita bahwa saat itu ayahnya sedang dalam emosi karena bertengkar dengan ibunya, sehingga pergi membawanya dengan mobil yang melaju kencang. Dan tanpa disengaja menabrak diriku. Namun kini ayahnya sudah mendekam di penjara akibat perbuatannya.
Melati merasa amat bersalah kepadaku, terlebih di saat ia mengetahui bahwa kini aku tidak bisa berjalan sempurna seperti sedia kala. Ia selalu mengunjungiku di rumah sakit secara diam-diam. Payung putih itu adalah payung kesayangan nya, sehingga ia selalu membawa nya kemana pun ia pergi.
Ia meminta maaf kepadaku atas kesalahan ayahnya. Ia menangis karena nasib keluarganya yang berantakan. Hatiku seakan terketuk, aku merasa iba kepadanya. Aku sudah memaafkan kesalahan ayahnya, bahkan sebelum ia meminta maaf kepadaku. Aku memeluk Melati dengan erat.
Setelah kejadian itu, kini Melati adalah sahabatku. Kami selalu menghabiskan waktu bersama.  Melati juga membantu ku untuk bisa kembali berjalan, sampai akhirnya aku bisa berjalan tanpa harus menggunakan tongkat lagi. Walau aku harus berberat hati menerima kenyataan bahwa aku tetap tidak bisa bermain basket dan meraih mimpiku menjadi seorang atlet basket.

»»  Baca Selengkapnya...

Monday, April 1, 2019

Pelaksanaan Demokrasi dan Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia hingga saat ini



DODI SUNARDI
Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Fakultas Ilmu Sosial - Universitas Negeri Jakarta
Jln. Rawamangun Muka RT. 11/Rw. 14 Nomor 1, Rawamangun, Pulo Gadung,  Jakarta Timur
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13220, Indonesia



Abstract— This paper discusses the Implementation of Democracy and Enforcement of Human Rights. The problem of implementing democracy and upholding human rights seems to have never subsided. Both there are still white groups in terms of abstentions during the election, and there are also human rights cases, both immoral acts and other criminal acts (violating human rights) which are still hitherto suspended. This study also discusses the current era, whether Indonesian people still have a stigma about democracy, for example in the case of elections that all leaders are the same so that in the sense of being lazy to choose and prefer abstentions. Then, does the Indonesian people still remember human rights cases that have already occurred and what kind of human rights enforcement must be carried out according to respondents. This type of research is quantitative descriptive research and the instrument used is an interview guide in the form of online or digital which is then distributed to respondents.
Key words— Democracy, Human Rights, Implementation, Enforcement

Abstrak Tulisan ini membahas mengenai Pelaksanaan Demokrasi dan Penegakan Hak Asasi Manusia. Permasalahan pelaksanaan demokrasi dan penegakan HAM nampaknya tak kunjung reda. Baik masih ada yang golongan putih dalam artian golput ketika pemilu, dan ada juga kasus HAM, baik tindak asusila ataupun tindak pidana lainnya (melanggar HAM) yang masih sampai sekarang digantungkan. Penelitian ini juga membahas Era sekarang, apakah masyarakat Indonesia masih memiliki stigma tentang demokrasi contoh dalam hal Pemilu bahwa memilih pemimpin semuanya sama saja sehingga dalam artian malas untuk memilih dan lebih memilih golput. Lalu, apakah masyarakat Indonesia masih mengingat kasus HAM yang sudah pernah terjadi serta seperti apa penegakan HAM yang harus dilaksanakan menurut responden. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kuantitatif dan instrumen yang digunakan adalah interview guide (panduan wawancara) berupa online atau digital yang kemudian disebarkan kepada responden.
Kata kunci Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Penegakan, Pelaksanaan



I.      PENDAHULUAN


Demokrasi dalam KBBI (de.mo.kra.si) merupakan suatu bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turuts erta memerintah dengan perantaraan wakilnya; pemerintahan rakyat. Demokrasi adalah pemerintahan yang bersumber dari rakyat, dimana hasilnya pun untuk rakyat juga. Mengenai demokrasi di Indonesia, semuanya tidak luput untuk mencapai musyawarah untuk mufakat. Demokrasi lahir dari tuntutan masyarakat barat akan persamaan hak dan kedudukan yang sama di depan hukum (equality before the law). Hal ini terjadi pada masa sebelum adanya deklarasi Amerika dan Perancis, setiap warga dibeda-bedakan kedudukannya baik di depan hukum maupun dalam tatanan sosial masyarakat.[1]

Demokrasi di Indonesia, dalam kenyataannya demokrasi yang seharusnya memposisikan rakyat dalam penentuan kebijakan negara dari berbagai aspek, sering tergeser bahkan tergusur posisinya ketika peranan negara yang terwujud dalam pemerintahan melakukan border atau batasan kehendak dan kekuasaan rakyat dalam praktik penyelenggaraan negara. Langkah menyalahgunakan kekuasaan rakyat biasanya terwujud melalui perubahan konstitusi ataupun produk perundang-undangan yang dibuat era/masa/rezim yang berkuasa.

Sedangkan beralih kepada Hak Asasi Manusia (HAM). Hak merupakan sesuatu yang wajib atau harus individu dapatkan ketika individu telah menyelesaikan kewajibannya. Ketika hak itu tidak terpenuhi, maka salah satu individu yang telah melakukan perjanjian disebut telah melakukan wanprestasi. Sedangkan hak asasi manusia adalah hak yang dimiliki setiap individu sejak dalam kandungan. Hak Asasi atau hak dasar adalah haka-hak yang pokok atau dasar yang dimiliki oleh setiap manusia sebagai pembawaan sejak ia lahir, yang sangat berkaitan dengan martabat dan harkat manusia tersebut (Besar, 2016)

Lalu, menurut Dudi (2009), ada beberapa definisi tentang Hak Asasi Manusia, Pertama, Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri manusia, tanpa hak-hak ini manusia tidak dapat hidup layak sebagai manusia. Kedua, Hak Asasi Manusia adalah hak yang dimiliki manusia yang telah diperoleh dan dibawanya bersamaan dengan kelahirannya atau kehadirannya di dalam kehidupan masyarakat. Ketiga, Hak Asasi Manusia adalah hak-hak dasar yang dibawa manusia sejak lahir yang melekat pada esensinya sebagai anugerah Tuhan. Keempat, Hak Asasi adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintahan, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia, seperti tertera dalam Pasal 1 ayat 1 UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. [2]

Sebuah tulisan ini mencoba mengingat kembali (flashback) apa yang sudah menjadi ketercapaian dalam demokrasi dan HAM di Indonesia. Apa yang menjadi permasalahan dalam menjalani kedua hal tersebut. Dan apa yang harus diupayakan selanjutnya agar bisa mencegah kejadian yang tak diinginkan dan dapat meningkatkan elektabilitas dua hal tersebut sehingga Indonesia menjadi negara yang makmur.

Permasalahan yang menjadi fokus pembahasan adalah, (1) Bagaimana pelaksanaan demokrasi di Indonesia hingga saat ini?, (2) Bagaimana penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia hingga saat ini?.

II. KAJIAN TEORI
Teori demokrasi, secara etimologis demokrasi terdiri dari dua kata dan dari bahasa Yunani, demos yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat, dan cratein atau cratos yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) memiliki arti suatu sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Demokrasi adalah lawan dari otoritarianisme dan totalitarianisme. Muncul di Yunani Kuno atau Athena sebagai demokrasi langsung (direct democracy). Sejarah Yunani Kuno sebagai dasar demokrasi, berbeda dengan demokrasi setelah revolusi Prancis, demokrasi Athena tidak mengenal atau tidak menghargai pluralitas. Setelah ribuan tahun tenggelam, ide ini muncul lagi di Abad Pertengahan. Inti doktrinnya: pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dewasa ini menjadi demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan.

Konsep demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan berasal dari para filsuf Yunani. Pemakaian konsep demokrasi di zaman modern dimulai sejak terjadinya pergolakan revolusioner dalam masyarakat Barat pada akhir abad ke-18. Pada pertengahan abad ke-20 dalam perdebatan mengenai arti demokrasi muncul lagi tiga pendekatan umum. Sebagai suatu bentuk pemerintahan, demokrasi di definisikan sebagai berdasarkan sumber wewenang bagi pemerintah, tujuan yang dilayani oleh pemerintah dan prosedur untuk membentuk pemerintahan.

Ide Trias Politica dari John Locke, Montesqueau adalah kelanjutan dari ide demokrasi. Demokrasi dianggap sistem paling tepat, karena: (1) mencegah timbulnya pemerintah otoriter, (2) menjamin kebebasan pribadi yang lebih luas, (2) membantu melindungi kepentingan masyarakat, (3) memberi kesempatan luas bagi individu untuk menentukan nasibnya sendiri.

HAM dan demokrasi merupakan konsepsi kemanusiaan dan relasi sosial yang dilahirkan dari sejarah peradaban manusia di seluruh penjuru dunia. Sehingga pada dasarnya HAM asasi manusia pasti ada kalau manusia yang hidup dalam kehidupan sosialnya. Sama saja dengan melihat hukum itu sendiri dengan istilah ubi societas ibi ius. Bisa dikatakan bahwa sebenarnya HAM terletak pada keberadaan manusia yang melahirkan demokrasi yang sebenarnya.

Konsepsi HAM dan demokrasi dapat di lacak secara teologis berupa relativitas manusia dan kemutlakan Tuhan. Konsekuensinya, tidak ada manusia yang dianggap menempati posisi lebih tinggi, karena hanya satu yang mutlak dan merupakan prima facie, yaitu Tuhan Yang Maha Esa. Manusia yang diciptakan oleh tuhan sangat mengerti kalau ia adalah mahluk tuhan yang hasrus menghormati sesama ciptaan tuhan oleh karena itu, dengan sendirinya demokrasi akan maju karena refleksi dari kemajuan demokrasi adalah pengakuan dan peghormatan HAM yang didapat dari memaknai rasa Ketuhanan. Manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan seperangkat hak yang menjamin derajatnya sebagai manusia. Hak-hak inilah yang kemudian disebut dengan hak asasi manusia, yaitu hak yang diperoleh sejak kelahirannya sebagai manusia yang merupakan karunia Sang Pencipta.[3]

Konsepsi demokrasilah yang memberikan landasan dan mekanisme kekuasaan berdasarkan prinsip persamaan dan kesederajatan manusia. Hal ini menyangkut kemandirian manusia sebagai mahluk sosial, dimana manusia tidak bisa hidup sendiri. Jika demokrasi adalah memahami keinginan hakiki manusia, maka setidaknya ia harus memahami HAM terlebih dahulu. Karena kemajuan demokrasi dilandasi atas penghormatan hak yang inheren sebagai manusia.

Berdasarkan pada teori kontrak sosial,[4] untuk memenuhi hak-hak tiap manusia tidak mungkin dicapai oleh masing-masing orang secara individual, tetapi harus bersama-sama. Hal inilah juga yang mengilhami HAM berkaitan erat dengan demokrasi. Yang dimulai dari sesamaan kepentingan manusia dan kemudian dibuatkan hukum dan kesepakatan. Kesepakatan tersebut pastinya dimualai dari menghargai diri sendiri sebagai manusia. Dengan menghargai diri sendiri sebagai manusia setidaknya dapat diwajibkan juga untuk menghargai martabat mausia lainnya disitulah HAM terbentuk dan kemudian dijadikan dasar memajukan demokrasi.

III. METODE

Jenis penelitian ini yang digunakan adalah kuantitatif. Penelitian kuantitatif adalah suatu proses menemukan pengetahuan yang menggunakan data berupa angka sebagai alat menganalisis keterangan mengenai apa yang ingin diketahui. (Kasiram (2008:149) dalam bukunya Metodologi Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif). Pengumpulan data penelitian ini dengan metode menyebarkan kuisioner kepada responden secara online atau digital (lihat di https://goo.gl/forms/0i4E49dIYJgBRK5x2), kemudian diperoleh responses dari para responden. Penelitian ini juga di bantu dengan studi literatur seperti dari jurnal penelitian yang pernah dilakukan dan buku mengenai demokrasi dan hak asasi manusia.

                                                                    IV.      HASIL

Penelitian ini dilakukan secara online atau digital. Berdasarkan 48 responden yang terdiri dari:
·         Usia
Berdasarkan 48 responden, hanya 46 responden yang menjawab perihal umurnya. 6,52% (atauu setara dengan 3 responden) berumur <17 tahun, 84,8% (atau setara dengan 39 responden) berumur 17-20 tahun, 6,52% (atau setara dengan 3 responden) berumur 21-25 tahun, 2,17% (atau setara dengan 1 responden) berumur >30 tahun. Jadi, penelitian ini terjawab oleh responden yang dominan berumur 17-20 tahun.










a.       Diagram lingkaran usia responden

·         Pekerjaan
Berdasarkan 48 responden, hanya 46 responden yang menjawab perihal pekerjaannya. 6,52% (atau setara dengan 3 responden) bekerja sebagai siswa, 82,6% (atau setara dengan 38 responden) bekerja sebagai mahasiswa, 8,7% (atau setara dengan 4 responden) bekerja sebagai karyawan, 2,17% (atau setara dengan 1 responden) bekerja sebagai supir. Jadi, penelitian ini terjawab oleh responden yang dominan bekerja sebagai mahasiswa.










b.       Diagram lingkaran pekerjaan responden

·         Universitas atau Instansi
Berdasarkan 48 responden, hanya 45 responden yang menjawab perihal universitas/instasinya. 73,33% (atau setara dengan 33 responden) berasal dari institusi Universitas Negeri Jakarta, 2,22% (atau setara dengan 1 responden) berasal dari institusi STIE YAI Jakarta, 2,22% (atau setara dengan 1 responden) berasal dari institusi IAIN Surakarta, 2,22% (atau setara dengan 1 responden) berasal dari institusi STT Intheos Surakarta, 20% (atau setara dengan 9 responden) berasal dari institusi lainnya seperti sekolah dan perusahaan. Jadi, penelitian ini terjawab oleh responden yang dominan berasal dari institusi Universitas Negeri Jakarta.


c.        Diagram lingkaran universitas/instansi responden

A.      Demokrasi
Responden menjawab tentang demokrasi yang mereka ketahui sangatlah beragam. Seperti demokrasi merupakan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, mengungkapkan aspirasi, kebebasan memilih dan dipilih tanpa takut dibayang-bayangi oleh ancaman; kedaulatan ditangan rakyat; sebagai wakil rakyat tanpa melanggar aturan yang berlaku; bentuk pemerintahan dimana semua warga negaranya memiliki hak setara; bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya mempunyai hak dalam pengambilan keputusan. Namun, jawaban yang dominan mengenai demokrasi yang mereka ketahui adalah pemerintahan ditangan rakyat dimana berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Mengenai Demokrasi saat ini, dari 48 responden sedangkan yang menjawab hanya 46 responden kebanyakan menjawab kondisi demokrasi saat ini yaitu cukup baik dengan persentase 50% (atau setara dengan 23 responden). Sedangkan 19,6% (atau setara dengan 9 responden) menjawab kondisi demokrasi saat ini yaitu kurang baik, 19,6% (atau setara dengan 9 responden) menjawab kondisi demokrasi saat ini yaitu baik, 4,34% (atau setara dengan 2 responden) menjawab kondisi demokrasi saat ini yaitu sangat baik, 2,17% (atau setara dengan 1 responden) menjawab yagitulah, 2,17% (atau setara dengan 1 responden) menjawab terlalu baik, serta 2,17% (atau setara dengan 1 responden) menjawab baik, namun ada beberapa peraturan yang kontroversial.
  1. Diagram lingkaran Demokrasi saat ini menurut responden

Contoh demokrasi yang ada di sekitar lingkungan responden, seperti: pemilihan ketua RT/RW; berpendapat di forum seperti kelas; pemilihan ketua BEM prodi/fakultas/universitas di kampus; menentukan tempat liburan dalam keluarga; pembagian tugas di rumah. Namun jawaban yang dominan dari responden adalah Pemilihan Umum (Pemilu).

Menurut responden, Era Reformasi (Masa pemerintahan Presiden BJ Habibie sampai sekarang) merupakan era dimana demokrasinya lebih baik. Ini tergambar dari 48 responden hanya 45 responden yang memilih, 75,6% (atau setara dengan 34 responden) memilih Era Reformasi (Masa pemerintahan Presiden BJ Habibie sampai sekarang), 20% (atau setara dengan 9 responden) memilih Era Orde Lama (Masa pemerintah Presiden Soekarno), dan 4,4% memilih Era Orde Baru (Masa pemerintahan Presiden Soeharto) sebagai era dengan demokrasi lebih baik. Ini membuktikan bahwa era pemerintahan Presiden BJ Habibie hingga saat ini merupakan era dimana demokrasi dinilai baik oleh masyarakat Indonesia.
e.        Diagram lingkaran Era pemerintahan dengan demokrasi lebih baik menurut responden

Tempat yang bebas untuk mengeluarkan pendapat menurut 46 responden yang menjawab dari 48 responden. 67,4% (atau setara dengan 31 responden) memilih ruang publik seperti kelas, grup, diskusi, dan forum sebagai tempat yang bebas untuk mengeluarkan pendapat. Sedangkan hanya 32,6% (atau setara dengan 15 responden) memilih social media sebagai tempat yang paling nyaman untuk menyampaikan aspirasi dan mengeluarkan pendapat. Ini membuktikan, bahwa ruang publik seperti forum, kelas, grup, dan diskusi merupakan tempat yang paling efisien untuk mengeluarkan pendapat yang ingin disampaikan oleh semua responden.
  1. Diagram lingkaran tempat yang paling bebas untuk mengeluarkan pendapat menurut responden

Mengenai pengaruh demokrasi oleh social media, 46 responden menjawab dari 48 responden lebih memilih sangat berpengaruh demokrasi oleh social media di era sekarang, ini tercatat 45,7% (atau setara dengan 21 responden), 37% (atau setara dengan 17 responden) memilih berpengaruh, 15,2% (atau setara dengan 7 responden) memilih berpengaruh dalam skala biasa, dan 2,2% (atau setara dengan 1 responden) memilih kurang berpengaruh. Ini membuktikan bahwa dominannya terhadap social media yang memiliki pengaruh besar terhadap demokrasi.










  1. Diagram lingkaran pengaruh social media di era sekarang terhadap demokrasi

Dalam memanfaatkan demokrasi di era sekarang, responden menjawabnya juga beragam, seperti: suatu pengembangan diri untuk bersikap toleransi ketika perbedaan pendapat; bebas mengeluarkan pendapat dan menyampaikan aspirasi berlandaskan Pancasila; berpendapat di social media dengan sopan dan bijak; serta mengikuti pemilu.

B.      Hak Asasi Manusia (HAM)
Responden menjawab tentang Hak Asasi Manusia yang mereka ketahui dengan jawaban yang beragam. Seperti Hak Asasi Manusia merupakan hak yang dimiliki dan sudah melekat di setiap individu sejak dalam kandungan atau sejak lahir dari Tuhan Yang Maha Esa baik itu hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan pekerjaan, dan yang lainnya; perlindungan atas hak-hak manusia; hak yang tidak bisa di beli, di ambil, ataupun di batasi; hak yang diperlukan dan harus tetap di jaga. Namun, jawaban yang dominan mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) yang mereka ketahui adalah hak yang dimiliki setiap individu dan sudah melekat sejak dalam kandungan atau sejak ia lahir.

Menurut kasus HAM yang paling responden ketahui, dari 48 responden hanya 46 responden yang menjawab mengetahui kasus HAM, diantaranya: 56,5% (atau setara dengan 26 responden) mengetahui kasus HAM Munir, 26,1% (atau setara dengan 12 responden) mengetahui kasus HAM Novel Baswedan, 17,4% (atau setara dengan 8 responden) mengetahui kasus HAM Marsinah. Dominan responden lebih memilih mengetahui kasus HAM Munir dan bukan berarti responden tidak mengetahui kasus HAM yang lain.

  1. Diagram lingkaran kasus HAM yang diketahui responden

Indikator ketika penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dikatakan berhasil menurut 46 responden yang menjawab dari 48 responden, diantaranya: 56,5% (atau setara dengan 26 responden) menjawab indikator peradilan yang tuntas dan adil ketika penegakan HAM dikatakan berhasil, 28,3% (atau setara dengan 13 responden) menjawab indikator di hukum sesuai tindakan pidana yang dilakukan dan sesuai hukum yang berlaku ketika penegakan HAM dikatakan berhasil, 15,2% (atau setara dengan 7 responden) menjawab indikator kasus yang berhasil ditelusuri ketika penegakan HAM dikatakan berhasil. Ini membuktikan bahwa, penegakan HAM ingin dikatakan berhasil, langkah yang diambil aparat penegak hukum atau pemerintah tentunya tidak hanya sebatas kasus yang berhasil ditelusuri atau hanya sampai peradilan yang tuntas dan adil. Tetapi, harus sampai di hukum sesuai tindak pidana dan sesuai hukum yang berlaku, artinya sampai tersangka/terdakwa tersebut mendapatkan hukuman yang setimpal.

  1. Diagram lingkaran indikator keberhasilan penegakan HAM menurut responden

Terdapat tiga (3) pilihan elemen dalam HAM yang perlu ditingkatkan, yaitu: Komnas HAM, Aparat Penegak Hukum (Polisi, Hakim, dan lembaga peradilan), dan Masyarakat Indonesia. 46 responden menjawab dari 48 responden, bahwa 50% (atau setara dengan 23 responden) menjawab dari elemen masyarakat Indonesia yang perlu ditingkatkan agar bisa meminimalisasi kasus HAM yang terjadi di Indonesia. 47,8% (atau setara dengan 22 responden) menjawab aparat penegak hukum (polisi, hakim dan lembaga peradilan) yang mesti bebenah diri untuk mengurangi kasus pelanggaran HAM, baik itu tidak melanggar HAM ataupun menangani kasus dengan seadil-adilnnya dan tidak subjektif. Sedangkan 2,2% (atau setara dengan 1 responden) menjawab Komnas HAM yang mesti ditingkatkan dalam menangani kasus HAM. Tapi, pada intinya, responden meninginkan masyarakat Indonesia untuk mengurangi kasus pelanggaran HAM yang sudah terjadi agar terjadinya ketentaman di Indonesia.


  1. Diagram lingkaran elemen yang perlu ditingkatkan dalam HAM menurut responden

Hal kecil dalam kehidupan sehari-hari dinilai melanggar Hak Asasi Manusia menurut responden, seperti: bullying, body shaming, war di social media, mengejek dan mengolok-olok agama seseorang, diskriminasi, memberi border atau batasan ketika orang lain berpendapat, mengambil hak pejalan kaki, dan peraturan dilarang mengkritik DPR. Namun, yang paling dominan adalah bullying yang menjadi hal kecil dalam kehidupan sehari-hari dinilai melanggar Hak Asasi Manusia.

Penegakan HAM untuk kedepannya yang diinginkan responden, yaitu: harus aktif, tegas, transparan, objektif, adil, dan menghukum sesuai tindak pidana hingga tuntas (tidak boleh hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas) dan harus ada informasi dan sosialisasi tentang HAM. Dan yang paling dominan, yang diinginkan responden adalah penegakan HAM harus adil dan tegas (jika salah harus di hukum).

V. PEMBAHASAN

Demokrasi merupakan kedaulatan di tangan rakyat. Dimana kekuasaan ada pada rakyat dan di tangan rakyat. demokrasi menempatkan rakyat pada kekuasaan tertinggi. Demokrasi juga diselenggarakan atas kehendak masyarakat yang mayoritas tanpa mengesampingkkan masyarakat yang minoritas. Demokrasi merupakan kebebasan individu untuk mengeluarkan pendapat, gagasan, dan menyampaikan aspirasinya di muka umum tanpa harus ada intervensi dan intimidasi dari individu lain.

Berdasarkan hasil penelitian, demokrasi saat ini dinilai cukup baik. Ini bisa demokrasi dinilai karena ketika pemilu masih banyak yang golput atau tidak memilih. Masih belum sesuainya dengan Pancasila, karena seharusnya demokrasi yang sebenarnya adalah menggunakan musyawarah mufakat bukan voting. Masih banyak yang kurang menghargai perbedaan pendapat. Apalagi saat ini sedang booming-nya perbedaan pendapat tentang agama. Sehingga menimbulkan perpecahan yang cukup dibilang membuat geram masyarakat Indonesia.

Menurut artikel kompas, indeks demokrasi Indonesia belum baik. Dikarenakan masih adanya tekanan yang dialami, intimidasi terhadap penganut keyakinan tertentu, dan berbagai konflik perbedaan pendapat yang menimbulkan perpecahan masih banyak.

Menurut artikel kumparan, demokrasi di Indonesia dinilai masih gaduh dikarenakan demokrasi yang berlandaskan Pancasila saja masih belum menghasilkan keadilan dan kesejahteraan untuk para rakyatnya. Selain itu, masih banyak para pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya, sehingga masyarakat Indonesia kemungkinan akan malas dalam pelaksanaan demokrasi. Selain itu, membuat masyarakat Indonesia sulit untuk percaya pada kinerja dan efektivitas pemerintahan Indonesia. Selain itu, masih banyak beredar money politics sehingga menimbulkan pertanyaan, “Dimanakah nilainya? Dimanakah asas Luber Jurdil untuk pemilu? Apakah sudah di aplikasikan?”. Para elit millenial nampaknya tidak peduli dengan visi, misi dan program kerja para calon pemimpin, ia justru lebih memilih apa yang politisi beri untuk mereka. Bahkan tidak mungkin lagi, remaja millenial masih banyak yang golput.

Rakyat Indonesia perlu ketegasan dari pemerintah untuk menjalankan keadilan yang sewajarnya, pemerintah harus memiliki visi misi yang jelas untuk mensejahterakan rakyat Indonesia, serta tanpa ada adanya sogokoan untuk hakim guna hukumnya untuk diringankan.

Contoh demokrasi yang ada di sekitar lingkungan responden, seperti: pemilihan ketua RT/RW; berpendapat di forum seperti kelas; pemilihan ketua BEM prodi/fakultas/universitas di kampus; menentukan tempat liburan dalam keluarga; pembagian tugas di rumah. Namun jawaban yang dominan dari responden adalah Pemilihan Umum (Pemilu).

Namun, tidak dapat dipungkiri, justru dalam penelitian ini Era Reformasi atau Masa Pemerintahan Presiden BJ Habibie sampai dengan sekarang dinilai yang cukup baik dibandingkan dengan dua Era lainnya, seperti Era Orde Lama (Masa Pemerintahan Presiden Soekarno) dan Era Orde Baru (Masa Pemerintahan Presiden Soeharto). Bisa disimpulkan bahwa saat ini bukan seperti di zaman sebelumnya, dimana disaat Era Soeharto, semua pendapat masyarakat Indonesia dibungkam. Masyarakat Indonesia yang berani melawan pemerintah, tidak terima dengan pendapat pemerintah pada saat itu, dan beroposisi dengan pemerintah pada saat Era Soeharto, akan hilang dan keesokannya ditemukan tidak bernyawa. Ini yang bisa dinilai mungkin demokrasi semakin kesini setidaknya semakin membaik karena tidak seperti pada zaman dahulu.

Masyarakat Indonesia saat ini juga masih sama yaitu lebih bebas untuk mengeluarkan pendapat di ruang publik seperti kelas, forum, grup, dan diskusi dibandingkan dengan social media. Mungkin, masyarakat Indonesia lebih senang untuk face to face ketika berpendapat agar tidak menimbulkan salah persepsi dan persepsi yang lain.

Tetapi, justru menurut masyarakat Indonesia social media berpengaruh terhadap demokrasi di Indonesia era sekarang. Baik itu penyebaran HOAX yang semakin marak, pengetahuan tentang perpolitikan, bahkan info-info tentang demokrasi lebih cepat diakses lewat social media.
Dengan itu, menurut hasil penelitian, masyarakat Indonesia lebih memanfaatkan demokrasi era sekarang, seperti: suatu pengembangan diri untuk bersikap toleransi ketika perbedaan pendapat; bebas mengeluarkan pendapat dan menyampaikan aspirasi berlandaskan Pancasila; berpendapat di social media dengan sopan dan bijak; serta mengikuti pemilu.

Hak Asasi atau hak dasar adalah hak-hak yang pokok atau dasar yang dimiliki oleh setiap manusia sebagai pembawaan sejak ia lahir, yang sangat berkaitan dengan martabat dan harkat manusia tersebut (Thaib, 1988). beberapa ciri pokok Hak Asasi Manusia yaitu: (1) bahwa hak asasi itu tidak diberikan atau diwariskan melainkan melekat pada martabat kita sebagai manusia; (2) bahwa hak asasi itu berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, asal-usul, ras, agama, etnik, dan pandangan politik; (3) bahwa hak asasi itu tidak boleh dilanggar. Tidak seorang pun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap memiliki hak asasi manusia meskipun sebuah Negara membuat hukum yang tidak melindungi bahkan melanggar hak asasi manusia.

Kasus-kasus Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia sudah banyak yang dilupakan begitu saja, walaupun kasus tersebut belum selesai atau tidak terlalu adil untuk korban dari kasus HAM. Contohnya, masyarakat Indonesia lebih mengetahui kasus HAM Munir dan bukan berarti masyarakat Indonesia juga tidak mengetahui kasus HAM yang lain seperti Kasus HAM Marsinah dan Kasus HAM Novel Baswedan. Masyarakat Indonesia pun ingin kasus HAM yang sudah lama digantung ini agar cepat diselesaikan dan ditemukan siapa pelakunya.

Indikator untuk HAM dikatakan berhasil harus secara keseluruhan, artinya ketika terdapat kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), kasus tersebut harus ditelusuri sampai tuntas dan hingga ke akar-akarnya. Selanjutnya kasus tersebut harus di proses peradilankan dengan adil dan objektif. Terakhir, dihukum sesuai tindak pidana yang dilakukan sesuai hukum yang berlaku.

Hal kecil dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia yang dinilai melanggar Hak Asasi Manusia, seperti: bullying, body shaming, war di social media, mengejek dan mengolok-olok agama seseorang, diskriminasi, memberi border atau batasan ketika orang lain berpendapat, mengambil hak pejalan kaki, dan peraturan dilarang mengkritik DPR. Namun, yang paling dominan adalah bullying yang menjadi hal kecil dalam kehidupan sehari-hari dinilai melanggar Hak Asasi Manusia.

Penegakan HAM untuk kedepannya yang diinginkan masyarakat Indonesia, yaitu: harus aktif, tegas, transparan, objektif, adil, dan menghukum sesuai tindak pidana hingga tuntas (tidak boleh hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas) dan harus ada informasi dan sosialisasi tentang HAM. Dan yang paling dominan, yang diinginkan responden adalah penegakan HAM harus adil dan tegas (jika salah harus di hukum).

VI. SIMPULAN
Penelitian ini berhasil mendapatkan jawaban bahwa pada pelaksanaan demokrasi masih ada beberapa yang perlu ditingkatkan, misal: hak atau suara atau pendapat dari masyarakat Indonesia yang masih perlu didengar oleh pemerintah Indonesia, masih perlunya tentang pentngnya ber-demokrasi serta perlunya tempat untuk diskusi agar masyarakat dapat berpendapat dengan bebas dengan artian tanpa intimidasi dan intervensi.

Jika tentang Hak Asasi Manusia, dari penelitian ini masyarakat Indonesia harus menolak lupa tentang kasus HAM yang maih tergantung sampai sekarang, seperti Kasus HAM Munir dan Kasus HAM Marsinah. Semua elemen diantaranya adalah masyarakat, pemerintah yang berwenang menegakkan keadilan dan Komnas HAM sepatutnya berupaya meningkatkan keadilan HAM dan mengurangi kasus pelanggaran HAM. Serta tuntasnya dalam menangani sebuah kasus hingga pelaku kasus pelanggaran HAM tersebut diadilkan tanpa memandang status apapun, maka dengan itu HAM di Indonesia dinyatakan berhasil.

UCAPAN TERIMA KASIH

Tugas mata kuliah Demokrasi dan HAM ini dapat terlaksana karena adanya dukungan baik materil,  financial, motivasi dan spiritual dari semua pihak yang telah membantu kelancaran tugas ini. Oleh karena itu saya mengucapkan terimakasih kepada segenap pihak yang telah membantu menyelesaikan tugas ini. Diantaranya yaitu: (1) Pak Dr. Sarkadi, M.Si. selaku Dosen Pengampu mata kuliah Demokrasi dan HAM, (2) 48 responden yang sudah meluangkan waktunya untuk mengisi kuisioner secara online, (3) Laboratorium Sosial Politik selaku tempat yang saya gunakan untuk mengerjakan tulisan ini serta referensi yang cukup lengkap, (7) UPT Perpustakaan UNJ selaku tempat yang saya gunakan untuk mengerjakan tulisan ini serta referensi yang cukup lengkap, (8) Taman Teletabies UNJ selaku tempat yang saya gunakan untuk mengerjakan tulisan ini (9) Dan teman-teman kelas PPKN A 2017 sekalian.

Besar harapan agar tugas ini dapat bermanfaat bagi semua pihak untuk dijadikan pertimbangan dan koreksi selanjutnya, saya mohon maaf apabila dalam penyusunan tugas ini terdapat kesalahan ataupun kerancuan baik dalam bahasa ataupun tulisan. Saya juga menerima kritik dan saran dari pembaca yang nantinya akan berguna bagi saya, terimakasih

REFERENSI
Ellya, R. (2016). Negara Demokrasi Hak Asasi Manusia. Jurnal TAPIs Vol 12 No. 1.
Benny Bambang, I. (2007). Perkembangan Demokrasi di Negara Indonesia. Vol. 5 No. 1.
Besar. (2016). Pelaksanaan dan Penegakan Hak Asasi Mnausia dan Demokrasi di Indonesia. Jurnal Jurusan Psikologi, Fakultas Psikologi, Bina Nusantara University.
Pasal 1 butir 1Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM. Lembaga Negara RI Tahun 1999 No. 165, Tambahan Lembaran Negara RI No. 3886.
Lihat George H Sabine, A History of Political Theory, Third Edition, (New York-Chicago-San Fransisco-Toronto-London; Holt, Rinehart and Winston, 1961), hal. 517-596.
KBBI online Edisi Kelima. Kemendikbud.




[1] Benny Bambang Irawan. (2007). Perkembangan Demokrasi di Negara Indonesia. Vol. 5 No. 1
[2] Besar. (2016). Pelaksanaan dan Penegakkan Hak Asasi Manusia dan Demokrasi di Indonesia. Jurnal Jurusan Psikologi, Fakultas Psikologi, Bina Nusantara University.
[3] Pasal 1 butir 1 Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM. Lembaran Negara RI Tahun 1999 No. 165, Tambahan Lembaran Negara RI No. 3886.
[4] Lihat George H. Sabine, A History of Political Theory, Third Edition, (New York-Chicago-San Fransisco-Toronto-London; Holt, Rinehart and Winston, 1961), hal. 517-596.

»»  Baca Selengkapnya...