SELAMAT DATANG DI BEM PPKN

Friendship is not a lesson you can learn in the school. But you have not learned anything if you haven't learned the meaning of friendship. (Shufi Salsabila)

SELAMAT DATANG DI BEM PPKN

Pendidikan merupakan hiasan kemakmuran serta tempat perlindungan dalam kesulitan. (Aristoteles)

SELAMAT DATANG DI BEM PPKN

Pendidikan bukanlah persiapan untuk hidup, pendidikan merupakan kehidupan itu sendiri. (JOHN DEWEY)

SELAMAT DATANG DI BEM PPKN

Pendidikan mempunyai akar yang pahit tapi buahnya manis. (Aristoteles)

SELAMAT DATANG DI BEM PPKN

Di depan memberi teladan,Di tengah memberi bimbingan, Di belakang memberi dorongan. (Ki. Hajar Dewantara)

Saturday, August 1, 2020

2045 Indonesia Emas Bukan Dongeng


 2045 Indonesia Emas Bukan Dongeng 
Oleh: Tias Cahyani Lestari, Universitas Negeri Jakarta
Berbicara tentang masa depan tentu kita akan sering bermain dengan imajinasi mengenai hal-hal apa saja yang akan terjadi di masa mendatang. Gagasan serta ide terus bermunculan guna menyumbangkan aspirasi demi perbaikan dalam beberapa bidang. Ketika mendengar narasi bahwa Indonesia emas akan terjadi di tahun 2045, penulis nampak tertarik untuk mengulas akan ada revolusi apa saja di tahun tersebut.
Tahun 2045 mendatang Indonesia genap berusia 100 tahun setelah 74 tahun merdeka. Di usia yang tidak lagi muda, menandakan bahwa bangsa kita akan menangani persoalan-persoalan yang serius. Mulai berkeinginan untuk mencapai pendidikan yang inovatif, sumber daya manusia yang berkualitas, kemajuan teknologi, pemerataan pembangunan terlaksana, dan lain sebagainya. Indonesia pun sudah mencanangkan jargon untuk mewujudkan Indonesia emas di tahun 2045.
Visi Indonesia di tahun 2045 ialah menjadikan Indonesia sebagai Megatrend Dunia.[1] Visi tersebut akan diselaraskan bersama misi yang tidak kalah spektakuler, seperti pengembangan sumber daya manusia, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, ketahanan nasional dan tata kelola kepemerintahan. Akan tetapi, perlu diingat dan dicatat, untuk menghadapi tantangan Indonesia emas di tahun 2045, faktor pendidikan menjadi persoalan yang sangat krusial, yang perlu diintegrasikan oleh pemuda bersama pemerintah sebagai pionir dalam menjemput Indonesia emas.
Dikutip dari Depdidbud (1999), pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Pendidikan tidak hanya mencakup proses transfer dan transmisi ilmu pengetahuan, tetapi juga merupakan proses yang sangat strategis dalam menanamkan nilai dalam rangka pembudayaan anak manusia.
Sebelum memasuki masa keemasan tiba, Indonesia diperkirakan akan menghadapi bonus demografi di tahun 2030.[3] Keadaan tersebut sempat menggetarkan apa yang akan terjadi di hari esok jika tidak diserasikan dengan SDM yang terdidik dan kompeten. Jangan sampai perkara pengangguran meningkat jumlahnya dan menjadi beban negara. Karena emas atau tidaknya Indonesia di 2045 sebenarnya sedang ditentukan oleh pemudanya hari ini sedang berbuat apa.
Mari sejenak kita berkaca pada sejarah, yaitu dari lahirnya organisasi Boedi Utomo pada 20 Mei 1908 yang merupakan awal kesadaran pergerakan nasional dan bangkitnya pemuda dalam menggalang semangat persatuan dan kesatuan meraih kemerdekaan. Kemudian pada 28 Oktober 1928, Soegondo dengan lantang membacakan ikrar sumpah pemuda sebagai cita-cita berdirinya negara Indonesia. Peristiwa sejarah di masa lalu masih membekas dan menjadi bukti, bahwasanya sejak dahulu para pemuda sudah mengambil andil. Hingga kini, potensi pemuda jelas menginspirasi dan mengiringi jalannya sebuah peradaban.
Beberapa pekan yang lalu penulis mencari sumber diinternet mengenai kawasan 3T (terdepan, terluar, tertinggal) di Indonesia yang dari segi pendidikannya masih amat tertinggal. Lalu penulis menemukan salah satu aktivitas dari komunitas Sokola Institute yang didirikan oleh perempuan batak yang biasa di sapa Butet Manurung. Sejak kecil Butet sudah memiliki tekad dan cita-cita untuk mentransfer ilmunya kepada anak-anak rimba di pedalaman. Awal mula perjalanan Butet merintis Sokola Insitute bersama rekan-rekannya di lakukan di Taman Nasional Bukit Duabelas, Jambi.
Di sana mereka mengajarkan anak-anak rimba seperti pendidikan dasar, membaca, menulis, dan berhitung. Sistem belajar orang rimba pun jelas berbeda dengan siswa-siswa lain. Mereka lebih memanfaatkan alam sebagai media dalam belajar. Misal, menggunakan biji karet untuk berhitung dan mengenalkan macam-macam huruf. Terkadang muncul pertanyaan kritis dari anak-anak rimba yang belum yakin bahwa pendidikan bisa menyelamatkan mereka dan hutan sebagai warisan dari nenek moyang.
Butet mencoba memotivasi dan meyakinkan anak-anak rimba bahwa pendidikan merupakan faktor yang sangat krusial, dengan pendidikan mereka bisa menyelamatkan hutan dari serangan orang luar yang tak berbudi. “sekolah membantu kami supaya tidak ditipu orang luar. Tetapi kalau adat tidak dipelajari, tidak akan membantu, karena nanti kembali kita yang menanggung kesalahan.” (Malekat Tumenggung Mirak, pemimpin adat orang rimba).
Kita dapat mengetahui bahwa ada induk permasalahan pendidikan yang terjadi di kawasan 3T, dikarenakan sarana dan prasarana yang belum memadai sehingga akses teknologi pun terhambat. Kanak-kanak pun terus berusaha belajar seadanya dan semampunya. Ketidakmerataan pendidikan tersebut salah satunya disebabkan oleh beberapa faktor. Menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun 2014, lebih dari 4,7 juta anak Indonesia usia antara 7-18 tahun tidak bersekolah. Salah satunya penyebab utamanya adalah alasan ekonomi. Variabel jarak sekolah dengan tempat tinggal, jenis pekerjaan orang tua, jumlah tanggungan keluarga, latar belakang pendidikan orang tua, tingkat pendapatan orang tua dan kegiatan produktif anak dalam rumah tangga berpengaruh terhadap anak putus sekolah.
Sudah semestinya pemerintah lebih concern kembali dalam mengawasi jalannya subsidi pendidikan. Pidato Presiden Republik Indonesia mengenai Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 menyebutkan anggaran pendidikan pada 2020 sebesar Rp 505,8 triliun. Angka ini meningkat 2,7% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 492,5 triliun. Sesuai dengan bunyi Pasal 31 ayat 4 yang berbunyi: Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Kemudian jika kita perhatikan dalam UU No. 14 tahun 2005 Pasal 14 ayat 1 huruf (a) yang berbunyi: “Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berhak: a. memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial”. Sadar atau tidak sadar problematika pendidikan di Indonesia tidak terlepas dari hal yang sudah dipaparkan di atas.
Dengan besarnya jumlah anggaran subsidi untuk pendidikan, besar pula harapan rakyat kepada Pemerintah sebagai pemangku jabatan untuk bernusantara di sudut-sudut Ibu Pertiwi. Kelak Pemerintah dapat mengetahui  betapa terbatasnya sarana dan prasarana pendidikan yang belum mengalami peningkatan mutu serta kesejahteraan tenaga pengajar di Indonesia yang masih dipertanyakan.
Dari perjalanan Butet Manurung mengajar, sudah seyogianya pemuda dapat berkontribusi dalam menjemput perubahan. Peran pemuda dan pemerintah sebagai kontrol sosial dapat berkolaborasi bersama penduduk setempat dengan melakukan penyuluhan-penyuluhan terkait esensial pendidikan. Fungsi dari penyuluhan tersebut menginginkan agar penduduk setempat lebih terbuka bahwa pendidikan mampu menjadi resolusi. Masyarakat pun akan lebih paham bagaimana menanggulangi permasalahan-permasalahan yang timbul. Dengan adanya kesadaran yang mulai tumbuh, mereka dapat meningkatkan taraf kehidupannya melalui pengetahuan yang berkembang. Sebagaimana dalam firman Allah berbunyi: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, sebelum kaum itu sendiri mengubah apa yang ada pada diri mereka(Q.S Ar-Ra’d 13:11).
Penulis pun mendukung program pemerintah melalui Penguatan Pendidikan Karakter yang diatur dalam Perpres No. 87 Tahun 2017. Prinsip dan pendekatan pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa akan dilakukan secara berkelanjutan, dilakukan melalui semua mata pelajaran, pengembangan diri, budaya sekolah, nilai tidak diajarkan tapi dikembangkan, dan proses pendidikan dilakukan peserta didik secara aktif dan menyenangkan. Selain penguatan dalam pendidikan karakter, hendaknya pemuda juga memegang keterampilan yang ada di abad 21. Pendidikan di era sekarang diperuntukan untuk mempertajam empat hal, yang disingkat 4C, yaitu Critical Thinking (berpikir kritirs), Creativity (kreativitas), Collaboration (kolaborasi), dan Communication (komunikasi).
Jika Indonesia emas di 2045 tidak ingin menjadi dongeng, sebaiknya kita berangkat dari hal kecil yang bisa membawa ekspetasi nan menakjubkan. Sebagaimana Soekarno melafazkan tutur bijaknya, “Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan ku cabut semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda niscaya akan ku guncangkan dunia”. Jika di luar sana orang-orang hanya bisa berkeluh menanti perubahan, di sini penulis mencoba berkutik lewat tulisan persuasif yang konstruktif. Jika ada dari kita yang meninggalkan masa muda tanpa ada peningkatan ibadah yang tinggi, tanpa ada prestasi yang diraih, tanpa ada karya yang menginspirasi, tanpa ada kontribusi yang berarti, maka sungguh kita telah zalim kepada diri kita sendiri.


»»  Baca Selengkapnya...

Sunday, May 31, 2020

Matahari Dikala Hujan

Matahari Dikala Hujan

Oleh : Ernawati

Bumi ini sedang berduka, ia menangis tapi tak berair mata, ia merintih tapi tak bersuara. ia Sakit namun tak tampak, terlihat sehat padahal ia sekarat.

Yaa… itulah Bumi, coba tengoklah dengan mata hati, maka kamu akan dapat melihat dan memahami.

Aku, kamu, kita, tak pernah menyangka akan berada pada situasi yang memberikan efek besar bagi seluruh aktivitas manusia mulai dari pelajar, mahasiwa, pekerja hingga pejabat. Kehadiran Si kecil Kasat Mata yaitu Corona Virus Diseases mengguncangkan setiap hati manusia di Bumi.

Virus kecil yang mematikan setiap makhluk tak berdosa. Siapa yang tak khawatir? Sungguh, diri ini pun dirundung khawatir & takut melihat jumlah korban yang kian meningkat tiap harinya.

Namun, perlu kita ketahui bersama tiada sikap yang lebih mulia selain menyadari bahwa segalanya adalah kehendak Sang Pemilik Alam. Ditengah - tengah hujan ketakutan dan kecemasan setiap manusia, kini Ramadhan hadir sebagai Matahari yang memberi hati ini Harapan yang sangat luas.

Harapan untuk segera kembali pulih, karenanya mari sambut dan jalani Ramadhan dengan Hati yang Bahagia yah ^

Ramadhan hadir menjadi Penghangat setiap manusia dirumah-rumahnya…
Ramadhan hadir sebagai Cahaya di setiap hati manusia di Bumi…
Ramadhan hadir sebagai waktu untuk kita memanjatkan Doa - doa terbaik untuk hidup ini…

Oleh karena itu, do'akan setiap hal baik untuk dirimu, dan keluarga mu. Serta do'akan pula Bumi mu, untuk kuat melewati semua ini,
Keyakinan hati, usaha, serta doa yang tulus adalah kunci keberhasilan^
Aku yakin, kita akan kembali mengukir dan melanjutkan alur cerita hidup masing-masing. 
Keep Fighting & Be Patient!
»»  Baca Selengkapnya...

AKTUALISASI HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA DI MASA PANDEMI COVID-19 SAAT INI

AKTUALISASI HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA DI MASA PANDEMI COVID-19 SAAT INI

Oleh : Fitrha Gita Vidya
Pada Desember 2019, dunia dihentak dengan kemunculan virus corona atau covid-19. Virus corona atau covid-19 diketahui muncul pertama kali di Kota Wuhan, China dan dianggap cepat menular karena kemungkinan berasal dari hewan eksotis yang dijual di pasar hewan di Wuhan. Walaupun ada pula sejumlah teori konspirasi yang menyatakan bahwa virus itu berasal dari laboratorium virologi Wuhan (Sebayang, 2020). Semula virus ini hanya menyerang warga Wuhan, China. Namun tak disangka virus ini menjadi Pandemi global, karena sekarang hampir semua negara di dunia telah mulai terserang. Hal ini diakibatkan pula oleh interaksi sesama manusia lintas negara, terutama interaksi langsung dengan warga negara yang terpapar virus corona dari China.
Dalam masa Pandemi Covid-19 ini, semua negara  di dunia sedang diuji. Tak terkecuali Indonesia. Negara Indonesia  yang sekarang berpenduduk sekitar 271 juta jiwa dengan paling banyak menghuni Pulau Jawa (Widiyani, 2020), merupakan suatu tantangan dalam ujian di tengah masa Pandemi covid-19. Dengan jumlah penduduk sebanyak ini dan tersebar di wilayah Indonesia yang begitu luasnya, maka sebenarnya semakin sulit dalam penanganan virus ini. Namun, kita harus mengingat pula, bersama kesulitan pasti ada kemudahan. Oleh sebab itu, pasti jumlah penduduk sebanyak ini akan memberi manfaat pula bagi sesama. Selain itu, luas wilayah Indonesia yang begitu besar juga pasti memberi manfaat yang dapat dijadikan tempat untuk pembangunan rumah sakit khusus virus covid-19 maupun untuk tempat karantina dan isolasi warga negara yang mungkin harus dilakukan.
Maka sudah seharusnya kita sebagai warga negara mengaktualisasikan kewajiban warga negara di tengah massa Pandemi covid-19 ini, guna membantu pemerintah dan negara dalam mempercepat massa Pandemi ini agar segera berakhir. Berikut adalah beberapa kewajiban sebagai warga negara (Welianto, 2020) yang dapat kita jalankan di tengah massa Pandemi covid-19 ini:
  1. Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya". Kewajiban ini dapat kita aktualisasikan dengan menjalankan perintah social distancing (pembatasan sosial dengan menghindari keramaian), menjaga jarak fisik atau physical distancing antara diri sendiri dan orang lain, hal ini memainkan peran penting dalam membantu mencegah penyebaran virus covid-19 dari orang ke orang ketika seseorang yang terinfeksi batuk atau bersin (Novianty & Utami, 2020). Oleh sebab itu, kita wajib mematuhi aturan untuk bekerja ataupun belajar dari rumah saja (work and study from home) dan kalaupun sangat mendesak untuk keluar rumah, maka harus memakai masker bahkan sarung tangan.
  2. Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi, "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Kewajiban ini pun dapat kita aktualisasikan dengan tetap berusaha dan berdoa untuk memutus mata rantai virus corona, guna kembali membaiknya kehidupan bangsa Indonesia.
  3. Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Di mana tertuang dalam Pasal 28J ayat 1 yang berbunyi," Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain". Salah satu kewajiban kita dalam menghormati hak asasi manusia adalah dengan membantu disaat kesulitan. Massa Pandemi covid-19 ini merupakan massa-massa yang sulit apalagi untuk bertahan hidup. Padahal, bertahan hidup merupakan hak asasi manusia. Tugas kita ialah membantu sesama yang kesulitan. Berbagi rezeki baik itu berupa makanan, harta, maupun alat pelindung diri (APD) berupa masker, pakaian bersih, hingga sarung tangan bersih kepada sesama yang membutuhkan. Jika memang kita tidak mampu untuk melakukannya, seminimal mungkin kita membantu pengajuan hal tersebut kepada pejabat terdekat, boleh jadi ketua RT maupun orang mampu disekitaran lingkungan. Sangat miris ketika berita duka terdengar ke seantero negeri, bahwa seorang Ibu beranak empat di Serang, Banten meninggal dunia akibat kelaparan sebab tidak makan 2 hari dan hanya meminum air di tengah wabah corona ini (Indonesia, 2020)
Inti dari kewajiban sebagai warga negara yang dapat kita aktualisasikan di tengah massa Pandemi covid-19 ini adalah dengan mengikuti peraturan pemerintah untuk tetap beraktivitas di dalam rumah, menghindari keramaian, kemudian memakai masker hingga sarung tangan saat keluar rumah, selanjutnya kita wajib untuk saling membantu satu sama lain. Karena bukan hanya sektor kesehatan yang memburuk, namun pada sektor ekonomi pula.

Kemudian berbicara mengenai aktualisasi hak sebagai warga negara di tengah Pandemi covid-19 ini, maka hak yang bisa kita dapat ialah hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang”. Bagi beberapa kota yang Gubernur nya telah menetapkan untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), maka warga berhak mendapat bantuan berupa sembako dan APD berupa masker. Namun pada praktiknya, belum semua warga mendapatkan bantuan tersebut sampai hari ini. Oleh sebab itu, kepekaan dan peran penting dari sesama warga merupakan hal yang sangat diandalkan hari ini. Semoga kita dapat saling membantu agar massa Pandemi covid-19 ini segera berakhir. Aamiin.
»»  Baca Selengkapnya...

Siluit Kuning

Siluit Kuning

Oleh : Villiyanda Vidanti
Terik datang menyebuk sinari bumi
Bak paal kedatangan pagi
Pesam tentram menyalakan api
Bagai wujud cinta dan kasih dari ilahi

Ku sadari bangsa ini membanggakan
Sejauh mata memandang
Keragaman yang ditampakkan
Tak lupa kekayaan pun menunjang

Gunung dan perbukitan tersergam
Perkebunan dan sawah terhampar
Danau dan sungai  berambai-ambai
Daya pikat dunia yang tak boleh terabaikan
»»  Baca Selengkapnya...

Perihal Rindu, Covid dan Rawamangun

Perihal Rindu, Covid dan Rawamangun


Tentang Covid yang entah kapan berlalu...
Tentang waktu yang terbelenggu
Tentang Aku yang merindukan Rawamangun

Rindu dan Rawamangun...
Nampaknya mereka adalah dua hal yang slalu berdiskusi ditiap malam
Membicarakan kisah-kisah yang kini telah suram
Menginginkan segala resah dan susah cepat terbenam
Mengingat rindu yang sudah banyak tertaman

AHHHHH...
Rasanya ingin sekali Aku menemui Rawamangun (lagi)
Dengan kampus hijau yang selalu terlihat asri

Rawamangun,nampaknya aku rindu..
Mendengar alunan irama tawa para mahasiswa
Menatap para intelektual muda yang biasa bercengkrama dibelakang Plaza

Rindu,Covid dan Rawamangun
Nampak ketiganya bertempur untuk merebutkan sebuah kemenangan
Sementara aku bertempur dengan sebuah kerinduan

Ini sangat perih..
Semoga lekas pulih..

Oleh : Nurhayati
»»  Baca Selengkapnya...